Gelar Masa Reses II, Muntohid Ajak Masyarakat Berperan dalam Pembangunan Kabupaten Rembang

Muntohid dalam Reses Masa Sidang II

Rembang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan reses masa sidang II Tahun 2022. Muntohid gelar masa reses kedua di tahun 2022 ini dilaksanakan pada Kamis (10/03/2022).

Muntohid mengajak semua lapisan masyarakat untuk ikut serta berperan aktif dalam mengajukan usulan-usulan pembangunan Kabupaten Rembang.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama proaktif dalam pengajuan usulan-usulan pembangunan di Kabupaten Rembang,” Ujar Muntohid selaku anggota DPRD Kabupaten Rembang.

Melalui reses ini, Muntohid berharap dapat menampung dan menyampaikan seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses masa persidangan ini, yang kemudian akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Rembang untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemkab Rembang selaku pihak ekskutif.

“Harapannya melalui reses ini, dapat tersalurkan aspirasi masyarakat yang kemudian aspirasi tersebut saya sampaikan ke Pemkab Rembang,” Tuturya.

Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah.

Ana/PJ