Ketua KNPI: Perda Pekat Harus Fokus dan Spesifik

M. Tijani Abu Naim (Gus Mamak), Ketua KNPI Kab Rembang

Rembang – Merajalelanya penyakit masyarakat yang ada di Indonesia khusunya di Kab. Rembang menjadi isu hangat yang menjadi pusat perhatian bagi para tokoh masyarakat dan pemerintahan. Salah satunya yaitu maraknya pesta miras dan prostitusi yang ada dimasyarakat.

Mengingat banyaknya kejadian seperti pesta miras, prostitusi dan judi menjadi sorotan bagi pemerintah di Rembang. DPRD Kab. Rembang bersama Ketua Ormas se Kab. Rembang gelar kegiatan public hearing mengenai Rencana Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat di Gedung Paripurna DPRD Kab Rembang, pada Rabu (11/05/2022).

Kegiatan tersebut digelar dengan mengusung tema Penyusunan Raperda Inisiatif DPRD Kab. Rembang tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat. Sejumlah tokoh-tokoh penting turut hadir dalam kegiatan tersebut, seperti Gus Idror, Gus Ahfas, Ketua PCNU Rembang, Ketua GPK Rembang Mujib el Muis, Ketua KNPI Rembang M. Tijani Abu Naim dan yang lainnya.

Salah satu tokoh penting yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, Ketua KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Rembang, M. Tijani Abu Naim ikut serta dalam kegiatan itu. M. Tijani Abu Naim atau yang akrab disapa Gus Mamak menekankan judul perda diganti dengan perda mengenai MJP (Miras, Judi, dan Prostitusi), mengingat dalam Rancangan perda tersebut lebih difokuskan pada MJP tersebut.

“Saya mengusulkan judul untuk rancangan perda tersebut diganti dengan MJP (miras, judi dan prostitusi), karena fokus dalam rancangan tersebut adalah ketiga hal tersebut,” ujar Gus Mamak.

Gus Mamak mengatakan agar perda tersebut benar-benar bisa disahkan secepatnya sesuai dengan kondisi masyarakat. Gus Mamak juga berharap pertemuan itu dapat menghasilkan raperda yang nilainya dapat bermanfaat bagi semuanya.

 

(Ana/Mj).