PKB Siap Eksekusi Kader Membelot Tak Dukung Vivit-Umam di Pilkada Rembang

 

REMBANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rembang menyiapkan sanksi tegas untuk para kader dan pengurus partai, yang tidak mendukung keputusan DPP untuk memenangkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Vivit Dinarini dan Zaimul Umam (Gus Umam) pada kontestasi Pilkada Kabupaten Rembang 27 November 2024 mendatang.

“Ini ada satu nama anggota fraksi yang sudah diberikan surat peringatan pertama (SP1), inisial “IM”. Total anggota fraksi kan ada 8, ini cuma datang 6 orang di acara konsolidasi, jadi 2 anggota tidak hadir menjadi catatan tersendiri bentuk kepatuhan kepada DPC,” kata Ketua DPC PKB Rembang, Ida Nur Saadah kepada wartawan usai menggelar kegiatan konsolidasi pemenangan Vivit-Gus Umam di Kantor DPC PKB Rembang, Minggu (06/10/2024).

Ida mengatakan, pemberian surat peringatan pertama kepada inisial “IM” sebagai anggota fraksi PKB DPRD Rembang berdasarkan surat PKB dengan nomor 289/DPC-03/A.2/X/2024.
Surat itu ditanda tangani oleh Ketua DPC PKB Rembang Ida Nur Saadah dan Sekretaris Muh Zen.

Ia juga mengungkap, pemberian SP1 kepada inisial IM tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang disertai bukti autentik bahwa inisial IM telah mengikuti acara kampanye Paslon yang tidak di rekomendasi oleh DPP PKB. Selain itu, IM juga telah melakukan pelanggaran terhadap surat pernyataan dan tidak melaksanakan surat DPW tentang instruksi pemenangan Pilkada tahun 2024.

“Kita sudah mendapatkan banyak laporan bahwa kader PKB utamanya yang dari fraksi belum bergerak ke Vivit-Umam. Kita juga ada laporan, salah satu anggota fraksi yang dengan tekanan, dengan ancaman, bahkan mereka mengatakan dengan pengawasan ketat mendukung Paslon lain. Ini nantinya akan diambil tindakan oleh DPC,” ujarnya.

“Jadi kami sifatnya hanya memberikan surat peringatan, pertama, kedua dan ketiga setelah itu diserahkan ke DPW untuk dilakukan eksekusi,” sambungnya.

Ida menegaskan, para kader dan pengurus partai, wajib mengawal dalam satu barisan dan tegak lurus untuk mengamankan apa yang menjadi keputusan DPP PKB yakni pemenangan Vivit-Umam di Pilkada Rembang.

“Kita punya aturan ya, jadi PKB itu punya DPP, DPW, DPC hingga ranting semua tegak lurus pada aturan partai. Ketika DPP sudah mengeluarkan keputusan untuk mengusung Vivit-Umam maka semuanya harus tunduk,” pungkasnya. (nn)