Kabar Gembira! Vivit-Gus Umam Akan Naikan Honor Ketua RT dan RW

 

REMBANG – Ada kabar gembira untuk para Ketua RT dan RW di Kabupaten Rembang. Pasalnya, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang Vivit Dinarini dan Zaimul Umam (Gus Umam) akan menaikan besaran honor RT dan RW sebesar 12,5 persen per tahun jika terpilih dalam Pilkada nanti.

Kenaikan honor sebesar 12,5 persen per tahun ini dinilai lebih pantas dibandingan dengan besaran honor ketua RT dan RW saat ini yang hanya Rp 100 ribu per bulan yang diberikan setiap 1 tahun sekali.

“Jadi besaran honor RT dan RW yang muncul hari ini adalah Rp 100 ribu per bulan dan diberikan setiap 1 tahun sekali. Di tahun 2023-2024 ini terkait dengan penganggaran honor ketua RT dan RW di Rembang ini zonk (kosong) dan baru akan ada lagi pada 2025 nanti. Ini artinya RT dan RW yang sudah bekerja keras melayani rakyat dilapisan struktur pemerintahan paling bawah tidak diperhatikan sama sekali,” ungkap Ketua tim pemenangan Vivit-Gus Umam, Ridwan kepada wartawan, Selasa (17/09/2024).

“Kami pastikan ketika Vivit-Umam terpilih jadi Bupati, pertama kita akan memastikan setiap bulan honor ketua RT dan RW ini teranggarkan di APBD. Untuk estimasi nantinya kenaikan diangka 12,5 persen per tahunnya,” sambungnya.

Ridwan menilai, RT dan RW merupakan garda terdepan atau perwakilan pemerintah di tingkat terbawah. Para RT dan RW ini yang mengurusi berbagai keperluan masyarakat. Namun, insentif yang diberikan tidak sesuai dengan harapan.

“Saya kira perlu mendapatkan apresiasi. Secara matematika, hitung-hitungan angka tidak banyak sebetulnya. Kalau melihat jerih payah para ketua RT dan RW yang melayani rakyat seperti itu, dengan beban APBD kita sekitar Rp 7,2 miliar saya kira ini pantas dan kita mampu untuk itu,” tegasnya.

Tak hanya menaikan honor ketua RT dan RW, Ridwan juga memastikan, dalam kepemimpinan Vivit-Gus Umam nanti, seluruh ketua RT dan RW akan mendapatkan program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sebagai wujud hadirnya pemerintah bagi kalangan penyelenggara negara di tingkat terbawah.

“Bukan hanya naikan honor RT dan RW saja, kami juga akan memberikan program jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan bagi para ketua RT dan RW dengan pembiayaan APBD. Ini tentunya sebagai wujud hadirnya pemerintah dikalangan penyelenggara negara terendah namanya RT dan RW,” pungkasnya. (nn)